DPR Setujui Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Perkuat Kerja Sama Strategis Pertahanan
By Admin
Dok. Humas Kemhan
Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui Program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto, Selasa (10/2/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPR RI. Donny hadir mewakili Menteri Pertahanan RI untuk memaparkan rencana penerimaan hibah tersebut.
Dalam penjelasannya, Wamenhan menegaskan bahwa hibah kapal patroli dari Jepang memiliki nilai strategis bagi Indonesia, baik dari sisi pertahanan, anggaran, maupun diplomasi.
“Program OSA Jepang merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pertahanan maritim negara mitra dalam menghadapi tantangan keamanan laut,” ujar Donny dalam rapat tersebut.
Dari aspek anggaran, ia menekankan bahwa hibah tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena Indonesia tidak menanggung biaya pengadaan kapal. Sementara dari sisi politik luar negeri, kerja sama ini dinilai semakin mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang, khususnya di sektor pertahanan.
Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam kesimpulan rapat menyatakan seluruh fraksi di Komisi I menyetujui penerimaan hibah tersebut.
“Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui Program OSA Tahun Anggaran 2025,” kata Utut.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Panglima TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah pejabat Kementerian Pertahanan dan TNI.
Persetujuan DPR menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan persetujuan politik terhadap kerja sama pertahanan luar negeri, sekaligus menandai langkah lanjutan penguatan kemitraan strategis Indonesia–Jepang di bidang keamanan kawasan. (*)